Menyambut Era Baru Pembelajaran IPS, Dosen Tadris IPS Hadiri Seminar dan Munas II di Yogyakarta
Yogyakarta, 12 Agustus 2022 – Asosiasi Pengajar dan Peneliti Ilmu Sosial Indonesia (APRIPSI) menyelenggarakan Seminar dan Musyawarah Nasional (Semnas/Munas) II dengan tema “Digital Learning Pembelajaran IPS Pasca Pandemi COVID-19”. Acara yang berlangsung di Aula IsDB FIS UNY pada tanggal 12-13 Agustus 2022 ini menjadi wadah penting bagi para pengajar dan peneliti IPS untuk membahas strategi pembelajaran yang efektif di era digital pasca pandemi COVID-19.
Menyambut Era Baru Pembelajaran IPS, Seminar dan Musyawarah Nasional II APRIPSI menghadirkan berbagai narasumber ahli di bidang pendidikan IPS dan teknologi digital, di antaranya Dr. Gautam Kumar Jha (Jawaharlal Nehru University), Prof. Dr. Nana Supriatna, M. Ed. (Universitas Pendidikan Indonesia), dan Dr. Saliman, M.Pd (Universitas Negeri Yogyakarta). Para narasumber memaparkan berbagai materi terkait pemanfaatan teknologi digital dalam pembelajaran IPS, seperti penggunaan platform pembelajaran daring, pengembangan konten digital yang menarik, dan strategi penilaian yang efektif dalam pembelajaran digital.
Lebih dari Sekedar Seminar Selain seminar, acara ini juga diisi dengan Musyawarah Nasional APRIPSI yang membahas berbagai agenda organisasi, termasuk pemilihan pengurus baru. Dalam Munas ini, Prof. Dr. Drs. Ersis Warmansyah Abbas, BA, M.Pd. terpilih sebagai Ketua Umum APRIPSI periode 2022-2026. Perwakilan dari Tadris IPS IAIN Kudus diwakili oleh Kaprodi Tadris IPS, Yusuf Falaq.
Kaprodi menuturkan bahwa dalam kegiatan tersebut dibahas juga mengenai Pembelajaran IPS yang Berkualitas. Seminar dan Musyawarah Nasional II APRIPSI diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan strategi yang bermanfaat bagi para pengajar dan peneliti IPS dalam menerapkan pembelajaran IPS yang efektif di era digital pasca pandemi COVID-19. Dengan memanfaatkan teknologi digital secara optimal, diharapkan pembelajaran IPS dapat menjadi lebih menarik, interaktif, dan bermakna bagi para peserta didik.